berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebut, dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan/lembaga dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan daerah di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Hal ini diungkapkannya saat penutupan Corporate Social Responsibility (CSR) Gathering dan Forum Kemitraan Kota Depok Tahun 2023, di Hotel Savero, Senin (20/11/23).
"CSR bisa jadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan, maka kami undang kepala dinas dan perusahaan di Depok untuk rapat dan berkolaborasi," ujarnya dalam acara tersebut.
Menurutnya, APBD yang dimiliki Kota Depok sebesar Rp3,9 triliun masih kurang untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat. Di antaranya, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, kesehatan dan infrastruktur.
Oleh sebab itu, Bang Imam, sapaan akrab, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, perlu kolaborasi antara pemerintah dengan pebisnis untuk menangani berbagai permasalahan perkotaan tersebut.
"Kalau sudah kami berikan fasilitas kemudahan berusaha di Depok, ya tolong bantuan CSR jangan kemana-mana (cukup di Depok)," tuturnya.
"Harapan kami kerja sama baik antara pemerintah dan swasta ini jadi lebih baik lagi ke depannya," ujar Bang Imam.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok sudah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).
Serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan TJSLP dan PKBL. (JD 05/ED 02)