berita.depok.go.id - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang kerap disapa Cing Ikah mendorong para Ketua TP Posyandu di wilayah, camat, lurah, dan puskesmas untuk memperkuat kolaborasi dalam menjalankan peran Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Melalui sinergi tersebut, lanjut Cing Ikah, diharapkan pelayanan dasar bagi masyarakat dapat lebih optimal dan menyentuh berbagai aspek kehidupan warga.
"Peran Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan saja, tetapi juga mencakup penguatan layanan dasar lainnya di bidang pendidikan, sosial, hingga lingkungan," ungkapnya kepada berita.depok.go.id usai menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Posyandu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Depok di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (20/10/25).
Dikatakan Cing Ikah, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang menyatakan bahwa saat ini Posyandu memiliki wajah baru yang mencangkup enam bidang SPM.
Cing Ikah menekankan, enam aspek pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, ketertiban umum, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketahanan pangan ini harus benar-benar dipahami oleh seluruh pembina Posyandu.
Sehingga nantinya mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari solusi bersama.
Lebih lanjut, Cing Ikah berharap, Posyandu dapat menjadi 'CCTV-nya warga' di lingkungan.
Yang berarti, keberadaan Posyandu dapat memantau kondisi masyarakat secara langsung, termasuk warga yang membutuhkan bantuan.
“Posyandu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan. Dari sana, informasi bisa diteruskan kepada para pemangku kepentingan di wilayah agar permasalahan dapat segera ditangani,” jelasnya.
Dalam hal ini, Cing Ikah menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memperkuat pelayanan dasar.
Baik melalui sektor pendidikan, dengan adanya rintisan sekolah gratis maupun program-program lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga.
“Harapannya, setelah rakor ini, seluruh kepala puskesmas, kepala seksi kemasyarakatan, lurah, dan camat dapat menyusun program yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” tutupnya. (JD 02/ED 01)