berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian pelayanan administrasi kependudukan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Penyesuaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti.
Ia menjelaskan, penyesuaian layanan dilakukan untuk menyesuaikan dengan jadwal libur nasional sekaligus memastikan sistem pelayanan berjalan optimal.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan sebelum melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
“Selama libur Natal dan Tahun Baru, terdapat penyesuaian layanan baik secara online maupun tatap muka. Kami berharap informasi ini dapat menjadi perhatian masyarakat agar pelayanan tetap berjalan tertib dan efektif,” ujar Nuraeni, kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/12/25).
Untuk pelayanan online melalui aplikasi Silondo, layanan ditutup sementara pada 25–26 Desember 2025 dalam rangka pemeliharaan sistem.
Pelayanan online kembali dibuka mulai Sabtu, 27 Desember 2025 dan seterusnya.
Sementara itu, pelayanan offline atau tatap muka ditutup selama libur Nataru pada 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Pelayanan tatap muka kembali dibuka pada 29–31 Desember 2025 serta 2 Januari 2026 dan seterusnya.
Penyesuaian jadwal pelayanan ini berlaku di seluruh loket Disdukcapil Kota Depok, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP), Sampel De Prima Kecamatan, pelayanan Gedung Dibaleka 2 lantai 1, serta layanan De Fast.
Lebih lanjut, Nuraeni menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Depok tidak dipungut biaya (gratis).
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pelayanan.
“Disdukcapil Kota Depok tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun terdapat penyesuaian jadwal selama libur Nataru,” tutupnya. (JD 03/ ED 01).
