Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Pembangunan
Cegah Tindak Pidana Korupsi, Pemkot Depok Bersama KPK Gelar Rakor Evaluasi MCP
JD 02 - berita depok

11
Selasa, 24 Okt 2023, 14:12 WIB

Pelaksanaan Rakor Evaluasi MCP dengan KPK di Aula Edelweiss, Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa (24/10/23). (Foto: JD02/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Edelweiss, Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Selasa (24/10/23). 

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, rakor tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Depok. Tentunya dengan sinergi dari stakeholder terkait dan masyarakat sebagai pendukungnya. 

"Seluruh perangkat daerah hadir untuk mendengarkan arahan dari KPK agar dapat terus memberikan semangat agar pelayanan publik di Kota Depok dapat profesional dan bebas korupsi. Tentunya dengan menegakkan pilar pemerintah yang bersih dan transparan," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai menghadiri Rakor Evaluasi MCP. 

Bang Imam, sapaan akrabnya menyatakan, tahun 2022 Pemkot Depok telah berhasil mencapai MCP sebesar 88,33 persen. Yang dilakukan pada tujuh area intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. 

"Merujuk capaian tahun lalu maka harapannya Depok dapat memperoleh hasil lebih baik sebagai bentuk tata kelola pemerintahan dengan pelayanan publik yang baik," tambahnya. 

Dikatakan Bang Imam, Pemkot Depok terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat. Seperti, adanya aplikasi Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih, Mudah, dan Lancar (SILONDO BERMULA) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Kemudian, bidang perizinan melalui Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Operasional Kegiatan (SIMPOK) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Pemkot Depok, imbuhnya, juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi, kampanye anti korupsi, pendidikan kepada masyarakat dan pelajar serta merancang pembangunan zona integritas melalui penandatanganan pakta integritas. 

"Kami juga berkolaborasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Depok dalam Satgas Saber Pungli sebagai upaya preventif untuk mewujudkan clean and good goverment," tambahnya. 

Sementara itu, Koordinator Sub (Korsub) Wilayah I Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II KPK RI, Agus Priyanto mengungkapkan, pertemuan yang dilakukan difokuskan terkait dengan penyertifikatan tanah Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Kemudian terkait tata kelola Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, manajemen ASN, tata kelola desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

"Sehingga kami mohon kerjasama dari perangkat daerah terkait dan Badan Pertanahan Kota Depok untuk pembahasan terkait sertifikasi dan lain sebagainya," tandasnya. (JD 02/ Mgg 01/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0