berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan sejumlah operator melakukan perapihan kabel di Jalan Raya Margonda, Kamis (12/02/26). Perapihan menyasar kabel yang berada di dekat saluran air dan berpotensi menimbulkan genangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menilai kondisi itu menghambat aliran air sehingga berpotensi menyebabkan genangan, terutama saat hujan deras.
“Kabel yang tidak tertata dapat menghambat arus air. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menyebabkan air meluap ke badan jalan dan mengganggu pengguna jalan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Ia menambahkan, perapihan dilakukan dengan menempelkan kabel ke dinding ducting saluran, agar tidak lagi menghalangi aliran air. Dengan penataan tersebut, sistem drainase diharapkan dapat kembali berfungsi optimal.
Menurut Yodi, permasalahan kabel yang mengganggu drainase saat ini hanya ditemukan di titik tersebut dan untuk lokasi lainnya dalam kondisi aman.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam menanggulangi genangan dan mengantisipasi potensi banjir, terutama pada musim hujan,” terangnya.
“Kami memohon maaf apabila selama proses pengerjaan terdapat ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 08/ED 02)
