Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Kesehatan
Catatkan Perolehan PBB Tertinggi Per Juli, Camat Sukmajaya: Warga Kami Taat Bayar Pajak
JD 02 - berita depok

345
Jumat, 25 Agt 2023, 13:34 WIB

Camat Sukmajaya, Wiyana. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kecamatan Sukmajaya berhasil memperoleh pajak tertinggi sementara perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan Juli 2023 di Kota Depok. Realisasi tahun berjalan dari Kecamatan Sukmajaya sebesar 44,41 persen dari target 75,61 persen mengungguli Kecamatan Cimanggis sebesar 37,63 persen. 

Camat Sukmajaya, Wiyana menyebutkan dari target Surat Pemberian Pajak Terutang (SPPT) 19.421 lembar dengan nilai Rp 30.304.110.510, telah terealisasi sebesar Rp 13.458.773.060.

"Ini bukti warga kami semangat dan taat dalam membayar PBB atau pajak lainnya karena layanan yang diberikan sudah cepat, mudah, dan tepat," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (25/08/23). 

Menurut Camat Wiyana, saat ini layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diberikan kepada masyarakat sangat mudah seperti program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) disejumlah tempat umum. Dengan demikian, masyarakat secara otomatis terpanggil melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. 

Selain itu, tambah Camat Wiyana, pembayaran PBB juga lebih mudah karena sudah bekerjasama dengan sejumlah e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Sehingga masyarakat dapat langsung membayar PBB secara cepat dan mudah.

Kendati demikian, Camat Wiyana terus mengingatkan kepada warganya untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang. Sebab, PBB merupakan salah satu sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

"Ayo bayar pajak tepat waktu, dengan membayar pajak maka kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok," tandasnya. (JD02/ED01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0