Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Darah Kota Depok, Muhammad Reza. (Foto : Diskominfo)
depok.go.id-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok, pada triwulan ke III telah melampaui target. Adapun nilai yang didapat mencapai Rp 241.520.002.233 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 217.450.606.547.
“Alhamdulillah, target kami di triwulan ke III ini sudah terlampaui. Masih kurang Rp 50 miliar lagi sampai dengan akhir tahun 2019,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Jumat (13/09/2019).
Dikatakannya, untuk target sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp. 291.119.219.140. Pihaknya optimistis, target tersebut bisa dicapai.
“Ya, mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis,” katanya.
Reza mengatakan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, BKD telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Seperti, Bank BJB, loket PBB di 11 kantor kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos Indonesia, Indomart, Alfamart, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP dan Tokopedia.
“Belum lama ini, kami juga sudah bekerja sama dengan Traveloka. Kemudahan bisa dirasakan masyarakat seperti melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2,” tutupnya.
Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih
Diskominfo