Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Capaian PBB Kecamatan Tapos Hingga Akhir September 2020 Tembus 98,61 Persen

JD09 - berita depok
Rabu, 14 Oktober 2020, 8:45 WIB

Plt. Camat Tapos, Anwar Nasihin. (Istimewa)

berita.depok.go.id-Kecamatan Tapos berhasil meraih capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertinggi kedua di Kota Depok, setelah Kecamatan Cimanggis. Pencapaian tersebut didapat berdasarkan data yang terkumpul hingga akhir September 2020.

Plt. Camat Tapos, Anwar Nasihin menuturkan, dari target 62,39 persen yang ditetapkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Kecamatan Tapos berhasil meraih 98,61 persen atau Rp. 31.848.266.601.

"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB, walaupun dalam suasana pandemi tetap tinggi. PPB Tapos pada akhir September berhasil mencapai 98,61 persen dari target yang ditetapkan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (14/10/20).

Dia menjelaskan, capaian tersebut dapat diraih berkat kesadaran masyarakat yang meningkat dalam membayar pajak. Sebab, pihaknya secara massif mengimbau warga untuk membayar PBB, baik melalui spanduk ataupun langsung.

"Aparat kecamatan dan kelurahan terus melakukan imbauan kepada warga. Semoga ke depan PBB Kecamatan Tapos dapat mencapai 100 persen atau lebih," tandasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)