Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Camat Sukmajaya Instruksikan Seluruh Lurah Jaga Kondusifitas Selama Ramadan

JD 02 - berita depok
Jumat, 8 Maret 2024, 11:18 WIB
Camat Sukmajaya, Wiyana. (Foto: JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Camat Sukmajaya, Wiyana menginstruksikan kepada seluruh lurah di wilayahnya untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1445 H. Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Imbauan Nomor 470/105-Pemtrantib yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

“Untuk menjaga kondusifitas menjelang dan selama Bulan Ramadan perlu ada langkah antisipasi dan sudah kami sampaikan kepada seluruh lurah untuk diterapkan pada wilayahnya masing-masing,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (08/03/24).

Camat Wiyana menyebutkan langkah yang dilakukan antara lain dengan mengaktifkan piket atau ronda malam di lingkungan. Kemudian, menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang memicu terjadinya bahaya pencurian dan kebakaran sewaktu melaksanakan salat tarawih.

Lalu, langkah lainnya yang dilakukan dengan mengimbau restoran atau rumah makan untuk memasang kelambu pada siang hari. Selanjutnya, menertibkan restoran, bar dan hotel agar memelihara suasana disesuaikan dengan suasana bulan suci.

“Juga melakukan pembinaan kepada pemilik dan pengelola sarana dan prasarana hiburan agar jangan menganggu kekhusukan masyarakat dalam beribadah pada bulan puasa,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menginstruksikan setiap lurah untuk melarang penjualan, peredaran, pemakaian kembang api atau mercon, meriam bambu dan sejenisnya yang menimbulkan gangguan penyelenggaraan ibadah Ramadan. Terutama dilingkungan sarana ibadah, dilokasi permukiman masyarakat dan fasilitas umum lainnya.

Selanjutnya, mengimbau kepada masyarakat non muslim agar senantiasa menjaga dan saling menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Serta, mengingatkan masyarakat untuk menghindari takbiran keliling, konvoi dan membunyikan petasan, mercon, meriam dan lainnya yang dapat mendatangkan keramaian dan kebisingan saat beribadah. 

"Sehingga kesucian bulan Ramadan tetap terjaga. Kami juga menyampaikan agar orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasi dan memastikan sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar kondusifitas lingkungan dapat terjaga,” tandasnya. (JD02/ ED01).