Jajaran Camat dan Lurah di Kecamatan Beji. (. Foto: Janet/ Diskominfo)
depok.go.id-Camat Beji, Anis Fathoni, akan menginstrusikan semua lurah di wilayahnya untuk waspada dan ikut mengawasi para pendatang yang berada di rumah indekos/kontrakan. Untuk memaksimalkan pengawasan tersebut, dia juga meminta lurah melibatkan para ketua RT/RW serta masyarakat.
“Pengawasan ini penting sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti teroris, penyebaran paham radikal dan masalah sosial lainnya,” ujarnya kepada depok.go.id, baru-baru ini.
Dikatakannya, sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini setiap RT/RW harus meningkatkan kewaspadaan. Para pendatang yang berada di rumah indekos/kontrakan diwajibkan lapor 1×24 jam.
“Dari sejumlah kasus terorisme atau masalah sosial lain di berbagai tempat yang terjadi belakangan ini, beberapa di antaranya berawal dari rumah indekos/kontrakan yang dijadikan sebagai tempat tinggal sementara,” katanya.
Anis juga mengimbau agar siapa pun yang mengetahui adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Sehingga lingkungan selalu dalam keadaan kondusif.
“Segera laporkan kepada lurah atau Babinsa, maupun Bhabin Kamtibmas setempat. Kita semua juga harus mendukung setiap upaya aparat keamanan dalam mengatasi permasalahan sosial,” tutupnya.
Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih
Diskominfo