Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan Pemerintahan
Buka Forum Renja Irda, Asisten Ekbang Tekankan Pentingnya Memiliki Manajemen Risiko dalam Pelaksanaan Kegiatan PD
JD 05 - berita depok

54
Kamis, 23 Feb 2023, 18:08 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono memberikan arahan dalam Forum Rencana Kerja Inspektorat Daerah, di ruang Edelweis Balai Kota Depok, Kamis (23/02/23).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono, membuka Forum Rencana Kerja Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok di ruang Edelweis Balai Kota, Kamis (23/02/23).

Forum Renja 2024 Irda Kota Depok tersebut mengambil tema Perkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik.

Pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kota Depok, Sidik Mulyono menekankan, pentingnya membuat manajemen risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh Perangkat Daerah (PD). Dengan begitu, kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan.

"Untuk memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah dengan menguatkan manajemen risiko di masing-masing PD," kata Sidik dalam acara tersebut.

Menurut Sidik, manajemen risiko ini bermanfaat untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya dampak risiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran tersebut.

SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Agar memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. 

Dan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara. Serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sidik menyebut, ada lima manfaat SPIP. Yaitu, dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, mengenali dan mengatasi risiko atas pelaksanaan program dan kegiatan. Lalu, meminimalisasi risiko terjadinya korupsi.

"Kemudian dapat menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien, dan meningkatkan kualitas pengendalian internal secara berkelanjutan," papar Sidik.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, manajemen risiko merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Yaitu tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

Lanjut Firmanuddin, dalam melakukan pengendalian internal menggunakan pendekatan lima unsur. Di antaranya, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.

"Kami ingin semua PD dari mulai penyusunan kerangka acuan kerja sudah memetakan skala risikonya. Kemudian, membuat mitigasi risiko tersebut, Irda akan mendampingi PD," ungkapnya.

"Kami harap ketika penyusunan rencana kerja PD (RKPD), pastikan bisa terealisasi dengan baik," tandas Firmanuddin. (JD 05/ED 02/EUD03)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0