berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengenai penyediaan Angkutan Umum dengan Skema Pembelian Layanan atau Buy The Service (BTS).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ, Suharto di Ruang Edelweis, lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Jumat (12/01/2023).
Suharto mengatakan kehadiran angkutan umum dengan Skema Pembelian Layanan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat dalam rangka menyediakan layanan angkutan umum yang memadai dan menjangkau ke semua wilayah. Serta mendorong pembangunan, meningkatkan perekonomian serta memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Angkutan umum dengan skema BTS artinya pemerintah membeli layanan, operator yang menyediakan layanan, kita membayar rupiah per kilometer,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ Suharto kepada berita.depok.go.id, Jumat (12/02/24).
Saat ini, imbuhnya, BPTJ tengah berupaya membangkitkan kembali minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum massal dengan menghadirkan layanan angkutan umum yang berkualitas sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan. Salah satunya melalui kehadiran angkutan umum dengan Skema Pembelian Layanan.
“Perluasan layanan BTS di daerah-daerah seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) merupakan hal penting yang akan kami upayakan karena program ini merupakan embrio dari sistem transportasi massal berkelanjutan," ujarnya.
"Angkutan massal dengan program BTS akan menyediakan layanan yang aman dan nyaman serta memberi kepastian kepada masyarakat terkait jadwal," lanjutnya.
Suharto menambahkan sebagai pilot project layanan BTS di Kota Depok, rute pertama yang akan dibuka yaitu dari Terminal Margonda menuju Stasiun LRT Harjamukti. Rute tersebut merupakan rute prioritas dari lima rute yang diusulkan oleh Pemkot Depok dan terintegrasi langsung dengan layanan LRT Jabodebek.
"Misalnya, dari Terminal Margonda sampai Stasiun Harjamukti berjarak sekitar 50 kilometer (km), maka 50 km dikalikan dengan rupiahnya. Angkutan umum dengan BTS ini nantinya akan menerapkan metode pembayaran cash less,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk jam operasional angkutan umum ini direncanakan kurang lebih selama 16 jam. Mulai pukul 5 pagi hingga pukul 10 malam, tergantung dari kondisi.
"Apabila dibawah jam 10 malam sudah tidak ada aktivitas masyarakat, maka jam operasional dapat dimajukan mulai pukul empat pagi," ungkapnya.
“Mudah-mudahan nantinya Pemkot Depok dapat menambahkan koridor lagi sehingga kita dapat mempunyai timeline yang jelas kapan kiranya Kota Depok ini benar-benar selesai untuk restrukturisasi angkutan kota nya dan konsep angkutan kota yang lebih baik lagi”, tutupnya. (JD03/ED01).