Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi Kesra

BP Jamsostek Depok Sediakan Pelatihan untuk Peserta JKK

JD 08 - berita depok

215
Kamis, 27 Feb 2020, 14:46 WIB

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Tk Cabang Depok, Yanuar Wirandono. (JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kota Depok membuka program pelatihan kerja untuk peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini nantinya bisa didapatkan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Sebenarnya program ini sudah berjalan sejak tahun 2018, namun kami kembali ingatkan bagi peserta BP Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan menjadi anggota jaminan kecelakaan kerja, bisa mengikuti program ini,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Cabang Depok, Yanuar Wirandono, usai kegiatan Forum Rencana Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, di Hotel Savero, Kamis (27/02/20).

Dikatakannya, program tersebut bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan diri serta melatih pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Terlebih, jika pekerja mengalami kehilangan salah satu anggota tubuh atau cacat.

“Jika pekerja mengalami cacat, secara otomatis akan mengurangi fungsi atau memiliki keterbatasan gerak. Nah, kami hadir untuk mengembalikan kepercayaan diri serta melatih pekerja dengan kondisi setelah kecelakaan,” terangnya.

Nantinya, kata Yanuar, perusahaan juga akan melakukan kesepakatan dengan BP Jamsostek melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk mendukung program kembali bekerja. Pekerja yang telah melalui pelatihan, bisa ditempatkan sesuai kompetensinya.

“Banyak perusahaan yang mem-PHK sepihak karyawan yang mengalami kecelakaan. Melalui surat kesepakatan ini, kami bisa menjamin pekerja, untuk kembali bekerja di perusahaan yang sama. Tentunya sesuai dengan kemampuan fisiknya,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD 02) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0