Suasana Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan pendidikan oleh BNN dan Kemenag Kota Depok , pada Senin, (17/02/2020) di Gedung Perpustakaan Daerah Kota Depok. (Foto : JD03/Diskominfo)
berita.depok.go.id- Guna memaksimalkan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggandeng Kementerian Agama Kota Depok. Kerjasama dengan lembaga pemerintah tersebut dimaksudkan agar program P4GN dapat diterapkan di pondok pesantren dan Madrasah Tsanawiyah.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, P4GN di sekolah dapat dilakukan melalui pembentukan relawan atau penggiat. Nantinya, seluruh perangkat sekolah harus bisa membuat regulasi terkait pelaksanaan program ini.
“Kami mendorong guru, kepala sekolah ikut terjun langsung mengembangkan kurikulum yang mengandung unsur P4GN dan melakukan usaha penyembaran informasi anti narkoba secara mandiri dan tes urin. Terutama saat penerimaan siswa baru,” ujarnya kepada berita. depok.go.id usai menggelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan di Gedung Perpustakaan Kota Depok, Senin (17/02/20).
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi menyambut baik pelibatan istitusi pendidikan dalam P4GN. Pihaknya sepakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melibatkan para penyuluh agama, serta memasukkan program pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam kurikulum.
“Di dalam agama narkoba itu terlarang, dalil-dalilnya ada di Alquran. Selain agama, juga diatur dalam peraturan perundangan. Jadi harus diikuti,” katanya.
Dirinya menyarankan agar pelaksanaan program P4GN tersebut dimulai dari tingkat madrasah. Sebab, madrasah memiliki kelompok kerja (pokja) yang terdapat di setiap kecamatan.
“Yang terpenting guru-guru perlu dibekali informasi tentang P4GN sebanyak-banyaknya melalui workshop,” tandasnya. (JD 03/ED 01/EUD 02)