Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

BNN Bersama Stakeholder Deklarasi Bersama Wujudkan Depok Bersih Narkoba

JD 02 - berita depok
Rabu, 3 Juli 2024, 14:09 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Gandara Budiana saat menandatangani Deklarasi Bersama Wujudkan Kota Depok Bersinar di Cafe Interaksi Margonda Depok, Rabu (03/07/24). (Foto: JD 02/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok bersama sejumlah stakeholder mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, serta unsur lainnya bersepakat untuk berkomitmen mendeklarasikan Depok Bersih Narkoba. 

Deklarasi tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memerangi bahaya dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus di Kota Depok. 

Menjadi istimewa, deklarasi tersebut dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 Tingkat Kota Depok yang mengusung tema “Bergerak Bersama, Wujudkan Kota Depok Bersih Narkoba” di Cafe Interaksi Margonda Depok, Rabu (03/07/24). 

"Dibutuhkan komitmen untuk bisa mewujudkan Depok yang bersih narkoba, sehingga upaya pencegahannya juga dapat dilakukan bersama," ungkap Kepala BNN Kota Depok, Kombes Pol. R. M. Tohir Hendarsyah, kepada berita.depok.go.id 

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat bergerak bersama mewujudkan Kota Depok yang bersih dari narkoba. 

"Kita bangun rasa kepedulian dengan sekitar dan jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah masing-masing," tutupnya. 

Adapun isi deklarasi tersebut yaitu:

Kami seluruh elemen masyarakat yang hadir di tempat ini mewakili seluruh masyarakat Kota Depok, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. 

Oleh karena itu kami berikrar:

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

2. ⁠Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimana pun berada

3. ⁠Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

4. ⁠Mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan Kota Depok Bersinar, bebas dari narkoba. (JD 02/ ED 01).