berita.depok.go.id - Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala BKPSDM Rahman Pujiarto dan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Yuliandi di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2 Balai Kota Depok, Jumat (05/05/23). Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinkes Yuliandi memberikan arahan dan pengenalan singkat kepada PPPK tenaga kesehatan yang tersebar di Dinkes, RSUD ASA, RSUD KiSA, dan Puskesmas se-Kota Depok. (JD01/ED02/EUD 04)