Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

BKD Perluas Jaringan Pembayaran PBB

Kamis, 12 September 2019, 22:39 WIB
Maju

Loket tambahan Pembayaran PBB di Halaman Kantor BKD. (Gambar : Ilustrasi)

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok kembali memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui e-commerce Traveloka. Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi PBB.

“Kita tidak kerja sama langsung dengan channel-channel seperti Traveloka, tapi mereka bekerja sama dengan bank yang sudah kerja sama dengan kita. Kalau Traveloka berarti kerja sama dengan Bank OCBC NISP yang juga sudah kerja sama dengan kami,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Kamis (12/09/19).

Dikatakannya, terhitung sejak tanggal 8 Juli 2019, masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut. Tidak hanya Traveloka, Bank OCBC NISP juga memperluas jaringan melalui channel seperti LinkAja, dan PPOB Bima Sakti.

“Terhitung sampai tanggal 11 September 2019, sudah ada 766 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang masuk ke laman Traveloka. Nilainya mencapai Rp 441.830.249,” katanya.

Dirinya berharap, ke depan bank-bank lain juga bisa menjalin kerja sama dengan BKD Kota Depok untuk memperluas channel pembayaran PBB. Seperti Bank Mandiri yang saat ini sedang proses kerja sama.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa meningkatkan realisasi penerimaan daerah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kami akan terus melakukan pemutakhiran,” tutupnya.

Penulis: Vidyanita
Editor: Dunih

 

Diskominfo