Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Besok Layanan Tatap Muka Adminduk Disdukcapil Depok Tutup, Warga Bisa Manfaatkan SILONDO-BERMULA
JD 03 - berita depok

45
Rabu, 8 Okt 2025, 20:51 WIB

Ilustrasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menutup sementara layanan tatap muka administrasi kependudukan (Adminduk) pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Layanan tatap muka adminduk yang ditutup sementara meliputi pelayanan di Gedung Dibaleka 2 Lantai 1, Sanpel De Prima (SDP) Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan De FAST (Container Office). 

Penutupan layanan diperlukan karena Disdukcapil Kota Depok akan melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di hari tersebut.

Pelatihan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang adminduk.

Namun, seluruh layanan adminduk tetap dapat diakses secara daring melalui tautan https://s.id/SILONDO–BERMULA . 

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Seluruh pegawai kami mengikuti pembinaan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional serta peningkatan etika pelayanan publik. Walaupun layanan tatap muka ditutup sementara, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online seperti biasa,” ujarnya, kepada berita.depok.go.id, Kamis (09/10/25).

Nuraeni menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Depok berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi aparatur agar pelayanan adminduk semakin cepat, mudah, dan bebas pungutan liar. 

“Kami mohon pengertian masyarakat atas penutupan sementara ini. Pelayanan online tetap kami optimalkan agar kebutuhan dokumen kependudukan warga tetap terpenuhi,” tutupnya. (JD 03/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0