berita.depok.go.id - Kabar baik datang bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Tim Penggerak-PKK (TP-PKK) memastikan mulai tahun 2026, kader PKK akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi kader yang selama ini bekerja tanpa pamrih.
Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau akrab disapa Cing Ikah, menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan kader sangat penting.
“Kader PKK adalah ujung tombak di masyarakat. Mulai tahun depan, alhamdulillah mereka akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar lebih tenang dalam bertugas,” ujarnya saat peringatan HKG PPK ke-53, di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/09/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada para kader.
“Ini adalah bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah kepada kader PKK. Mereka tidak hanya membantu program pemerintah, tapi juga berjuang untuk lingkungan, ketahanan pangan, dan keluarga,” tambahnya.
Dengan adanya jaminan ini, Cing Ikah berharap kader semakin semangat untuk mengabdi ke masyarakat.
“Insha Allah dengan adanya perlindungan sosial, kader PKK bisa fokus mengabdi tanpa harus khawatir dengan risiko kerja di lapangan,” ujarnya.
Cing Ikah menyebutkan, program ini sekaligus menjadi penghargaan terhadap pengorbanan para kader.
“Mereka sudah bekerja siang malam tanpa pamrih. Mulai tahun depan, kader PKK Depok bisa merasa lebih aman,” jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan menjadi pemicu kader untuk terus mengembangkan inovasi.
Dengan kebijakan ini, Depok menjadi salah satu daerah pionir dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi kader PKK.
“PKK Kota Depok Insha Allah akan terus berinovasi. Dengan adanya perlindungan sosial, kader bisa lebih fokus untuk menjalankan program-program unggulan. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi kota lain di Jawa Barat dan Indonesia,” tutup Cing Ikah. (JD 03/ED 01).