berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Warga Kota Depok kini bisa mengecek sendiri status kepesertaan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Yakni dengan langsung memanfaatkan Chat Assistant JKN (Chika) sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Chika bisa melalui WhatsApp di nomor 08118750400. Kemudian melalui telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot dan Facebook Messenger BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam kepada berita depok.go.id Kamis (10/11/22)
Elisa menjelaskan, untuk mengecek kepesertaan, bisa dilakukan dengan tiga layanan yang telah disiapkan. Langkah pertama, mengetik angka 1 untuk memilih menu cek status peserta.
"Setelah itu, ketik nomor induk kependudukan atau (NIK) atau nomor KIS, kemudian ketik tanggal lahir dengan format yang ditentukan, lalu Chika akan menjawab status kepesertaannya,"ungkapnya.
Terakhir, Elisa mengimbau warga yang belum mendaftarkan diri bisa segera mendaftar melalui kanal yang disiapkan. Bisa melalui Chat Pandawa di nomor 08118165165 maupun aplikasi mobile JKN.
“Sedangkan yang menunggak bisa segera dibayarkan demi keberlangsungan pelayanan kesehatan. Denda bisa langsung dicek dengan nomor kepesertaan JKN KIS di kanal pembayaran indomaret atau alfamart dan juga layanan perbankan. Untuk denda sendiri dibayarkan maksimal 24 bulan,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)