berita.depok.go.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyatakan komitmennya untuk mendukung program Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Dukungan tersebut akan diberikan dalam bentuk permodalan, pendampingan, hingga pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan MUI.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menjelaskan, selama ini pihaknya sudah menjalankan program pemberdayaan berbasis komunitas melalui Srikandi Pejuang Ekonomi Keluarga atau SRIPEK. Pola serupa juga akan diterapkan dalam mendukung PINBAS.
“Kalau di NU ada Fatayat, atau di Aisyiyah, mereka bisa merekomendasikan anggotanya yang UMKM dan mustahik, lalu kami bantu permodalan. Nanti MUI juga begitu, akan merekomendasikan siapa yang layak menerima, dan kami akan danai,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/09/25).
Selain dukungan modal, Baznas Depok juga akan berkolaborasi dalam aspek pendampingan dan pelatihan bisnis syariah. Menurut Endang, aspek kehalalan usaha sangat penting ditekankan agar UMKM binaan bisa berkembang sesuai prinsip syariah.
“Pendampingan itu misalnya dari proses bagaimana bisnis itu halal, ada fikih bisnisnya, niat atau nawaitu dalam berusaha, hingga fikih muamalah lainnya. Jadi bukan hanya sekadar modal, tapi juga arahan agar usahanya sesuai syariah,” tambahnya.
Endang menilai kehadiran PINBAS akan memberikan dampak positif terhadap semaraknya pemberdayaan ekonomi umat di Kota Depok. Apalagi semakin banyak komponen yang terlibat dalam pembinaan UMKM, maka hasilnya akan lebih maksimal.
“Justru ini akan lebih semarak. Semakin banyak pihak yang melakukan pembinaan kepada UMKM malah semakin bagus. Tinggal nanti ada dirijennya, misalnya dari Pemkot, agar semuanya terkoordinasi,” tutupnya. (JD 10/ED 02)