Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Baznas Depok Dorong Masjid Jadi Media Pemberdayaan Ekonomi Umat Lewat MSE
JD 12 - berita depok

144
Selasa, 15 Nov 2022, 12:34 WIB

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Endang Ahmad Yani. (Foto: istimewa).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Endang Ahmad Yani menuturkan, masjid memiliki potensi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, masjid dapat mengambil peran untuk menjadi pusat penghimpunan dana sosial seperti zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

“Masjid juga sangat potensial menjadi basis pemberdayaan ekonomi umat. Potensi ini yang belum termanfaatkan secara baik. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai media pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Endang kepada berita.depok.go.id, Selasa (15/11/22).

Menurut Endang, potensi penghimpunan dana sosial di masjid sangat besar, mengingat masyarakat Indonesia dikenal sangat dermawan. Indonesia menempati posisi paling tinggi dalam Word Giving Index sedunia.

"Jika melihat fungsi masjid pada era Rasul bukan hanya sebagai tempat untuk menjalankan ibadah, juga dipergunakan sebagai madrasah bagi umat muslim, balai pertemuan untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan, sebagai tempat untuk bermusyawarah, menjalankan roda pemerintahan dan yang terpenting masjid menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat kala itu," jelasnya.

Namun nyatanya, kata Endang, dewasa ini peranan masjid dalam menyelesaikan permasalahan sosial keagamaan, khususnya masalah eknomi semakin mengalami kemunduran. Imbuhnya, begitu banyak masjid yang dibangun hanya sebagai simbol ketimbang menjadi sarana untuk membangun umat.

"Fungsi masjid hari ini harus selaras dengan fungsi masjid era Rasul. Masjid harus dioptimalisasi sebagai tempat ibadah dan sekaligus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Oleh karena itu, ujar Endang, Baznas Kota Depok menggagas beberapa masjid potensial di Kota Depok untuk dijadikan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Hal ini sekaligus sebagai langkah awal menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Model Social Enterprise (MSE).

Dia menyebutkan, sebuah masjid dikatakan bersifat MSE harus memiliki empat kriteria. Pertama, menyatu dengan lingkungan komunitasnya (community environment). Kedua, bertujuan untuk menciptakan social value atau nilai sosial.

"Ketiga, memerlukan inovasi yang tinggi untuk membangun semangat entrepreneurship dan terakhir, menjalankan aktivitas ekonomi yang menjamin penciptaan social value berjalan secara sustain," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0