Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pembangunan Pemerintahan Maju
Bappeda Sepakati Lima Poin Rencana Kerja Perangkat Daerah 2024
JD 05 - berita depok

21
Jumat, 3 Mar 2023, 9:01 WIB

Foto: JD 04/Diskominfo Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana memaparkan tentang rencana kerja perangkat daerahnya bersama narasumber dalam Forum Renja 2024, di Aula Sapa Saba Lantai 3 Gedung Dibaleka, Kamis (02/03/23).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menyepakati lima poin yang menjadi isu strategis pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun depan. Kesepakatan ini berdasarkan hasil diskusi bersama stakeholder pemerintahan yang mengikuti Forum Rencana Kerja Bappeda, Rabu (02/03/23).


Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, poin pertama yang disepakati adalah mengkaji dan menganalisis faktor serta dampak pemindahan Ibu Kota Negara. Kedua, menguatkan kolaborasi dan peran strategis mitra pembangunan daerah melalui sinergi usulan program.


Ketiga, mendorong pemenuhan janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keempat, menganalisis kondisi eksisting yang mencakup memetakan capaian, potensi yang dimiliki pemerintah, dan potensi masyarakat dalam dokumen perencanaan.


"Kelima, kolaborasi antar berbagai sumber pendanaan melalui Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) kemitraan, antara lain pendanaan kabupaten/kota, APBD Provinsi, CSR, dan Lembaga Ziswaf," jelas Dadang kepada berita.depok.go.id, Jumat (03/03/23).


Dadang menuturkan, rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang akan dilakukan pemerintah pusat sedikit banyaknya berdampak pada Kota Depok. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan berbagai antisipasi dan strategi, baik pada pembangunan ekonomi ataupun sumber daya manusianya.


"Tahun ini juga kami mulai kajian perencanaan untuk menyusun regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2026-2045. Tahun depan harus masuk ke DPRD untuk dijadikan Perda," tuturnya.


Bappeda mempunyai tugas menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan, serta penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan. Perangkat Daerah ini juga bertugas menyusun menu perencanaan pembangunan untuk level kota.


"Kami juga akan melakukan kajian teknis teknokratik, misalnya akan mendesain ikon Kota Depok," katanya.


"Lalu, berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mengevaluasi kurikulum SMK terkait ketidaksesuaian antara lulusan (angkatan kerja) dengan dunia kerja," tandasnya. (JD 05/ED 02/EUD03)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0