Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Atur Lalin di Jembatan Mampang, Dishub Turunkan Personel

Senin, 15 Juli 2019, 15:06 WIB
Maju

Petugas Dishub dan kepolisian sedang melakukan pengaturan lalin di Jembatan Mampang. (Foto: Janet/Diskominfo)

depok.go.id-Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Depok menurunkan 12 personel untuk mengatur kelancaran lalu lintas di Jembatan Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, yang ambrol, Kamis malam (28/06). Bahkan, pihaknya menerapkan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan panjang di ruas jalan tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Anton Topani mengatakan, pengaturan lalu lintas dibuat mengingat hampir seimbangnya kepadatan lalu lintas dari masing-masing kaki simpang yang ada. Karena itu, penerapan buka tutup dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.

“Dishub Depok menerapkan sistem buka tutup, baik dari arah Sawangan ke Dewi Sartika. Begitu pun sebaliknya,” ujarnya kepada depok.go.id, Senin (01/07/2019).

Dikatakannya, untuk mendukung pelaksanan buka tutup pihaknya telah memasang kerucut dan rambu-rambu portabel.  Sekaligus pemasangan spanduk pemberitahuan yang berisi imbauan untuk mencari jalur alternatif lain.

“Kehadiran Dishub, tentunya untuk mengatur lalu lintas. Rekayasa tersebut untuk menertibkan kendaraan bermotor,” tutupnya.

Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih
Diskominfo