Foto: istimewa
Wakapolsek Sukmajaya, AKP Budi IW saat melaunching Kampung Tangguh Jaya, di RT 04 RW 02 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (28/12/20).
berita.depok.go.id - Upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Sukmajaya membentuk Kampung Tangguh Jaya di RT 04, RW 02, Kelurahan Tirtajaya. Lokasi ini merupakan wilayah zona merah dengan tingkat kasus Covid-19 terbanyak.
Wakapolsek Sukmajaya, AKP Budi IW mengatakan, RT 04 RW 02 menjadi percontohan (pilot project) Kampung Tangguh Jaya di Kecamatan Sukmajaya. Sebab, di wilayah ini telah tercipta semangat gotong royong untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19.
"Kami ingin membangun semangat masyarakat dalam mengatasi masalah Covid-19 melalui Kampung Tangguh Jaya ini, agar bisa kembali normal dan tidak ada kasus baru," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (28/12/20).
Dikatakannya, warga di wilayah ini telah menjalani perintah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kota dalam memproteksi lingkungannya. Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, hingga ketahanan pangan, ekonomi, dan keamanan.
"Di sini ada lumbung pangannya, sudah aktif sejak awal masa pandemi untuk mengakomodir kebutuhan sembako bagi warga," tuturnya.
Senada dengan itu, Lurah Tirtajaya, M. Imron menuturkan, kehadiran Kampung Tangguh Jaya sebagai penguat dari Kampung Siaga Covid-19 yang telah dibentuk Pemerintah Kota Depok sejak awal masa pandemi. Dengan begitu dampak dari virus Corona ini dapat ditanggulangi bersama-sama.
"Kami berharap sektor ekonomi bangkit kembali, kesehatan dan ketahanan pangan warga tercukupi dengan baik dan kita bisa segera melewati masa pandemi Covid-19 ini," ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)