Perbaikan Jalan GDC yang dilakukan oleh pengembang, tahap I pada 2019. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Upaya mengatasi masalah peningkatan jalan yang menjadi beban pihak pengembang Grand Depok City (GDC), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana melakukan pertemuan. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan beberapa kesepakatan.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan pihak GDC terkait kelanjutan peningkatan jalan yang menjadi beban pengembang. Pandemi Covid-19 sedikit banyak mempengaruhi perekenomian, hingga menyebabkan pembangunan tersendat. Termasuk GDC ini,” ujar Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana, di Balai Kota, Rabu (26/08/20).
Nantinya, kata Nina, pihaknya akan membuat kesepakatan-kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami memahami perekonomian saat ini sedang down. Untuk itu, kami akan buat kesepakatan. Misalnya nanti Pemerintah Kota (Pemkot) ambil alih atau seperti apa,” terangnya.
Namun demikian, lanjutnya, Pemkot Depok akan terus mendorong pengembang GDC untuk berkontribusi. Seperti, penutupan lubang yang sudah terlajur dibongkar.
“Pengembang harus tetap berkontribusi, minimal menutup lubang yang sudah dibongkar. Pembangunan ini, nantinya akan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sejak Desember 2018, akses jalan GDC menjadi aset Pemkot Depok. Namun untuk pemeliharaan jalan sepanjang 5,7 kilometer dilakukan atas kesepakatan bersama. Pemeliharaan dibagi dua segmen, pintu gerbang utama GDC hingga Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi kewenangan pengembang. Sementara dari Kantor Damkar ke Sektor Melati menjadi kewenangan Pemkot Depok. (JD 08/ED 01/EUD02)