Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Pembangunan
Aspirasi Orang Tua Dipenuhi, Wakil Wali Kota Depok Minta Seluruh Pihak yang Tak Terkait KBM Tinggalkan SDN Pondok Cina 1
JD09 - berita depok

82
Rabu, 14 Des 2022, 7:27 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok serta Kepala Perangkat Daerah melakukan dialog bersama orang tua siswa SD Negeri 1 Pondok Cina di Ruang Edelweis Balai Kota Depok, Rabu (14/12/22). (Foto : JD01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta kepada berbagai pihak yang tidak terkait di SDN 1 Pondok Cina untuk segera meninggalkan lokasi. Permintaan tersebut dilontarkan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk menunda dalam memindahkan murid SDN Pondok Cina 1 ke sekolah lainnya.

"Kami harap kepada pihak-pihak yang selama ini tidak berkepentingan di SDN Pondok Cina 1 untuk tidak lagi berada di sana," tutur Bang Imam usai menerima audiensi dengan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 di Balai Kota Depok, Rabu (14/12/22).

Dirinya mengatakan, pihak yang tidak berkepentingan tersebut segera meninggalkan SDN Pondok Cina 1 adalah catatan paling penting yang ditegaskan.

Menurut Bang Imam, dengan keputusan penundaan relokasi ini membuat semua kegiatan belajar mengajar (KBM) diserahkan kepada kepala sekolah dan guru. Ia menjelaskan, keputusan ini juga sesuai atas keinginan dari orang tua murid.

"Serahkan semuanya kepada kepala sekolah, guru, dan para siswa yang ingin belajar mengajar disana," tegas Bang Imam.

"Kami mempersiapkan semuanya sesuai keinginan orang tua murid," tuturnya.

Lebih lanjut, ucapnya, Pemkot Depok memastikan menunda untuk memindahkan seluruh siswa di SDN Pondok Cina 1. Pemindahan ini ditunda setelah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik di SDN Pondok Cina 1.

"Sesuai dengan keputusan pak Wali Kota Depok yang sudah berbicara kepada seluruh komponen Forkopimda seperti Polres maupun Kodim serta Kejari," ujarnya.

Bang Imam menambahkan, selain mendengarkan keinginan orang tua murid, keputusan ini dibuat juga setelah mendengarkan aspirasi dari pemerintah pusat.

"Kami sudah memutuskan pemerintah daerah mendengar dari aspirasi orang tua murid siswa dan pemerintah pusat,"pungkasnya. (JD09/ED 02/EUD02)







Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0