berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyelenggarakan pelatihan tenaga terampil konstruksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di kelurahan dan kecamatan se-Kota Depok.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan pekerjaan konstruksi yang memenuhi standar, sesuai ketetapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami merasa perlu untuk melaksanakan kegiatan pelatihan tenaga terampil konstruksi ini, dengan melibatkan peran ASN di wilayah. Karena, mereka yang tahu kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, usai membuka kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi di Wisma Hijau, Kamis (16/11/23).
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan kegiatan yang bertemakan ‘Keselamatan Konstruksi Pekerjaan Swakelola di Kecamatan dan Kelurahan Kota Depok’ adalah sebagai wujud upaya DPUPR dalam melaksanakan sosialisasi serta pembinaan di bidang keselamatan konstruksi.
Kemudian juga untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dasar bagi ASN Tingkat Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok.
“Harapan kami selaku Dinas PUPR Kota Depok yang mewakili sub-urusan Jasa Konstruksi, setelah kegiatan ini, penyelenggaraan jasa konstruksi di lingkup Pemkot Depok dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Adapun, lanjutnya, narasumber yang mengisi kegiatan pelatihan ini yaitu dari Bagian Pembangunan Sekretariat Kota Depok. Dan Lembaga Sertifikasi Profesi Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI).
“Mudah-mudahan peserta utusan dari kelurahan dan kecamatan mampu bekerja sama, berkolaborasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan yang menunjang nilai keberlanjutan pembangunan,” tambahnya.
Di antaranya, sambung Citra, dengan menerapkan unsur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi di wilayah. Khususnya pada pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
“Tentunya sesuai standar teknis konstruksi yang telah dibakukan dan memenuhi nilai kemanfaatan pada hasil pembangunan,” tutupnya. (JD 08/ED 02)