Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

APBD Perubahan 2020 Kota Depok Diketok Palu

JD 02 - berita depok
Rabu, 30 September 2020, 21:06 WIB

Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi saat menghadiri rapat paripurna. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Rapat paripurna tersebut diselenggarakan secara virtual dan langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok. 

Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan rancangan perubahan APBD 2020 Kota Depok. Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi.

Dalam kesempatan itu, Anggota Banggar DPRD Depok, Priyanti mengatakan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2020 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah ditetapkan hasil pembahasan. Di antaranya pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah. 

Untuk pos pendapatan, ucapnya, sebelum perubahan sebesar Rp 3.083.042.116.963 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.074.802.282.633,80 atau turun sebesar Rp 8.239.834.329,20. Selanjutnya, untuk pos belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3.624.689.323.997 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.671.363.699.698,35 atau naik sebesar Rp 46.674.375.701,35.

"Sedangkan pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 541.647.207.034 dan setelah perubahan sebesar Rp 596.561.417.064,55 atau naik sebesar Rp 54.914.210.030,55," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini penyusunan laporan perubahan APBD 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, perubahan APBD tahun anggaran 2020 utamanya diarahkan untuk belanja bidang kesehatan. Dan hal lain terkait kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

"Lalu diarahkan untuk penyediaan jaringan pengaman sosial. Serta penanganan dampak ekonomi, terutama untuk menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup," terangnya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi memberikan apresiasi kepada pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan hingga penyusunan laporan perubahan APBD 2020. Diharapkan seluruh program kegiatan dapat tercapai demi pembangunan yang lebih baik. 

"Terima kasih atas kerja sama yang sudah dilakukan. Semoga ke depannya penguatan kebijakan dapat optimal, terutama dalam penanganan Covid-19 yang dapat berjalan dengan baik," tandasnya. (JD02/ED02/EUD02)