berita.depok.go.id - Layanan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memasuki era baru sejak Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri pada 8 September 2025 di Istana Merdeka.
Setelah itu, pemerintah pusat segera menyusun dan menyempurnakan struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah hingga ke level provinsi dan kabupaten/kota.
Kota Depok menjadi salah satu daerah yang resmi memiliki Kantor Kementerian Haji dan Umrah sendiri.
Pelantikan Fauzan sebagai Kepala Kantor dilakukan pada 28 November 2025, bersamaan dengan pelantikan kepala kantor wilayah dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Meski begitu, Fauzan menjelaskan bahwa struktur kelembagaan di tingkat daerah saat ini masih dalam proses penyempurnaan.
Untuk sementara, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok masih menumpang di Kantor Kementerian Agama Kota Depok.
Namun, Fauzan memastikan proses menuju kantor definitif sudah berjalan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Depok terkait rencana hibah lahan dan bangunan yang akan dijadikan kantor Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (04/12/25).
Di tengah keterbatasan fasilitas tersebut, Fauzan menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami pastikan kondisi ini tidak akan mengganggu pelayanan haji maupun umrah bagi warga Depok,” ujarnya.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, Depok telah mendapatkan 45 kloter.
Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 28 Tahun 2025, Jawa Barat memperoleh kuota 29.643 jemaah, sementara Kota Depok mendapatkan 2.606 jemaah dengan sistem urut porsi provinsi.
Sistem baru ini memberikan dampak positif bagi warga.
“Masa tunggu jemaah haji Depok yang sebelumnya 28 tahun, kini berkurang menjadi 26 tahun,” kata Fauzan.
Ia berharap keberadaan kantor kementerian ini, meskipun masih dalam tahap awal, dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berdaya guna bagi jamaah haji dan umrah di Kota Depok. (JD 09/ED 01).
