berita.depok.go.id - Lurah Tugu, Ayu Dwi Pratiwi merespons baik kehadiran layanan mobil keliling konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di depan Kantor Kelurahan Tugu.
Ia menyebut, layanan tersebut merupakan bentuk jemput bola pemerintah untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus ke bank atau gerai lainnya.
“Dengan layanan ini, masyarakat cukup datang ke kelurahan untuk membayarkan kewajibannya. Ini bentuk pemerintah hadir lebih dekat untuk melayani,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (15/04/26).
Ia menambahkan, layanan ini juga menghadirkan petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memberikan konsultasi langsung kepada masyarakat terkait PBB-P2.
Menurutnya, kesadaran warga Tugu terhadap kewajiban pajak tergolong cukup tinggi, terlihat dari respons cepat setiap ada informasi layanan.
“Kami hanya menyebarkan flyer terkait mobil layanan pajak. Tidak disangka, warga sudah memadati lokasi sejak pagi,” jelasnya.
Di akhir, ia mengajak aparatur kelurahan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan untuk ditakuti, tetapi untuk melayani. Pajak yang dibayarkan masyarakat juga dari mereka dan untuk mereka,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 02/ED 01).
