berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2027. Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi meningkatnya angka pensiun, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Berdasarkan data Sistem Informasi ASN per 3 Februari 2026, jumlah ASN Kota Depok tercatat sebanyak 7.151 orang, yang terdiri dari 5.233 pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.918 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun diproyeksikan meningkat signifikan, terutama dari kelompok usia generasi baby boomer.
Kondisi ini menjadi perhatian serius BKPSDM agar tidak terjadi kekosongan jabatan maupun penurunan kualitas layanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi berbasis manajemen talenta dan sistem merit guna memastikan regenerasi ASN berjalan optimal. Perencanaan kebutuhan pegawai dilakukan secara terukur melalui pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) yang disesuaikan dengan kebutuhan riil perangkat daerah.
“Kami tidak hanya fokus pada pengisian formasi, tetapi juga memastikan setiap ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Selain pengadaan pegawai, BKPSDM juga akan mengoptimalkan promosi dan mutasi berbasis kinerja pada tahun 2027. Upaya ini ditargetkan mampu meningkatkan Indeks Merit Sistem hingga 310,5 sebagai indikator keberhasilan penerapan manajemen ASN yang transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi ASN menjadi prioritas penting. Saat ini, ASN Kota Depok didominasi oleh jabatan fungsional, seperti guru, tenaga kesehatan, serta jabatan teknis lainnya. Dengan mayoritas latar belakang pendidikan S1/DIV, BKPSDM mendorong peningkatan kualifikasi melalui fasilitasi pendidikan lanjutan serta pengembangan kompetensi teknis dan manajerial.
Langkah tersebut sejalan dengan target peningkatan Indeks Profesionalitas ASN menjadi 87 pada tahun 2027, termasuk peningkatan dimensi kompetensi sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.
Tidak hanya itu, BKPSDM juga memperkuat integrasi layanan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Digitalisasi sistem kepegawaian diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, mulai dari kenaikan pangkat, mutasi, hingga layanan pensiun, sehingga lebih efisien dan transparan.
Endra menegaskan, transformasi manajemen ASN merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis data, Pemerintah Kota Depok optimistis dapat menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Regenerasi ASN harus dipersiapkan sejak dini. Dengan manajemen talenta yang kuat dan sistem merit yang konsisten, kami yakin roda pemerintahan akan terus berjalan optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (JD 03/ED 02)
