Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Antisipasi Iuran BPJS Kesehatan PBI Naik, Pemkot Depok Siapkan Rp 109 Miliar

Rabu, 2 Oktober 2019, 2:13 WIB
Maju

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari . (Foto : Diskominfo)

 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sudah menyiapkan anggaran untuk menghadapi rencana kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu masyarakat miskin. Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyiapkan anggaran Rp 109 miliar bagi 217.207 PBI.

“Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi PBI belum ada, Peraturan Presiden (Perpres) juga belum ada yang disahkan. Namun, untuk mempersiapkan hal tersebut, Dinkes telah membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok Enny Ekasari kepada depok.go.id, Selasa (01/10/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, anggaran sebesar Rp 109 miliar tersebut terdiri dari dua komponen. Adapun dengan rincian sebesar Rp 73 miliar dari APBD Kota Depok dan Rp 36 miliar dari bantuan Gubernur Jawa Barat.

Dikatakan Enny, saat ini ada 182.855 masyarakat prasejahtera yang menerima BPJS Kesehatan PBI. Setiap bulannya, dana itu terus diperbarui dan mengalami penambahan. Diharapkan dengan anggaran yang tersedia dapat meng-cover semua iuran BPJS Kesehatan PBI di Kota Depok.

“Data kita terus bertambah. Semoga anggaran yang telah diajukan dapat membayar seluruh iuran masyarakat penerima bantuan BPJS Kesehatan di Depok,” pungkasnya.

 

Penulis : Indri Purnama

Edirtor : Retno Yulianti

 

Diskominfo