Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Anggaran Pilkada Depok 2020 Resmi Disetujui, Wali Kota Ingin Penggunaan Tepat Guna

Kamis, 3 Oktober 2019, 2:22 WIB
Maju

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (kiri) saat menghadiri acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2019 di Kecamatan Tapos, Rabu (02/10/2019).

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok serius mempersiapkan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar tahun 2020. Untuk itu, pihaknya resmi menyetujui anggaran Pilkada senilai puluhan triliun melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk menyukseskan Pilkada Depok, pihaknya sudah memberikan dana hibah senilai Rp 60.298.660.000 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 298,66 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 60 miliar.

Dikatakannya, tak hanya KPU, pihaknya juga memberikan dana hibah ke Bawaslu Depok senilai Rp 15.350.000.000. Pencairannya dilakukan di tahun 2019 sebesar Rp 350 juta, lalu di tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar.

“Totalnya Rp 75.648.660.000, mudah-mudahan dana hibah ini bisa dimaksimalkan untuk pelaksanaan Pilkada Depok. Kita semua berharap Pilkada 2020 berjalan dengan aman dan damai,” kata Mohammad Idris usai acara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2019 di Kecamatan Tapos, Rabu (02/10/2019).

Dirinya pun mengajak KPU dan Bawaslu Kota Depok untuk memaksimalkan anggaran Pilkada agar tepat guna. Selain itu, ia menekankan ke KPU dan Bawaslu Depok untuk berhati-hati menggunakan dana hibah tersebut dengan pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terlebih Depok yang sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Semoga KPU dan Bawaslu Depok dapat mendukung dengan menghadirkan laporan penggunaan dana hibah yang akuntabel,” pungkasnya.

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo