Wali Kota Depok Mohammad Idris mengunjungi lokasi uji emisi dan kir di Kantor Dishub Kota Depok. (Foto : Janet/Diskominfo)
depok.go.id-Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, akan mengganti seluruh pelaralatan uji emisi dan kir milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Penggantian dilakukan untuk mendukung kinerja Dishub dalam menata transportasi yang aman dan ramah lingkungan.
“Semua mesin memang masih berfungsi dengan baik, namun dari segi usia sudah tua. Semuanya telah kita anggarkan dan tahun ini akan diganti dengan mesin yang baru,” ujar Mohammad Idris kepada depok.go.id, saat kunjungan ke Dishub Depok baru-baru ini.
Dikatakannya, meski tua lokasi uji emisi dan kir yang ada di Kota Depok telah mendapatkan akreditasi B atau layak dari Kementerian Perhubungan. Bukan hanya mesin, pihaknya juga akan melakukan penambahan dari 7 personel penguji emisi dan kir menjadi 14 personel tenaga ahli.
“Kita ada pengajuan kurang lebih 200 posisi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan juga untuk mengisi personel penguji di Dishub,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, pengadaan peralatan baru uji kir tersebut berbiaya Rp 4,2 miliar, dan telah masuk ke dalam anggaran 2018. Menurutnya dengan pengadaan alat baru, akan bertambah 1 jalur lagi untuk pengujian emisi dan kir.
“Alat yang baru nantinya akan terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan. Jadi, seteleh pengujian akan keluar smart card seperti e-KTP bagi kendaraan yang lulus uji emisi dan kir. Untuk penambahan jalur pengujian masih tahap rencana saja, yang pasti untuk sementara Dishub akan mengunakan alat yang baru,” ucapnya.
Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih
Diskominfo