Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Aktivitas Warga Depok Dibatasi, Kelurahan Curug Gencar Sosialisasi

JD 02 - berita depok
Selasa, 1 September 2020, 11:50 WIB

Lurah Curug Bambang. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id-Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis ikut menggencarkan sosialisasi pemberlakukan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) yang mulai diterapkan 31 Agustus kemarin. Langkah tersebut dilakukan demi mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok khususnya Kelurahan Curug. 

"Kami turun ke lapangan untuk mensosialisasikan pembatasan aktivitas warga di malam hari agar dapat dijalankan demi memutus rantai penularan Covid-19," kata Lurah Curug, Bambang kepada berita.depok.go.id, Selasa (01/09/20). 

Dikatakannya, sosialisasi dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Selain itu juga melibatkan unsur terkait di kelurahan dengan berkeliling ke seluruh wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bambang menjelaskan, imbauan juga diberikan kepada RT-RW, LPM, serta tokoh masyarakat terkait pemberlakuan PAW. Agar selanjutnya bisa disampaikan ke masyarakat. 

"Juga sudah kami sampaikan kepada pimpinan di wilayah untuk menindaklanjuti informasi diberlakukannya PAW agar dijalankan masyarakat," tambahnya. 

Untuk diketahui, dalam pemberlakuan PAW tersebut, aktivitas masyarakat yang memicu kerumunan dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB. Jika masyarakat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) yang kini masih dalam tahap penggodokan. (JD02/ED02/EUD02)