Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan
AKSI CHAT KPT Dorong Terwujudnya Generasi Panca Waluya di Beji Timur
JD 08 - berita depok

84
Sabtu, 2 Agt 2025, 19:00 WIB

Lurah Beji Timur Sobarudin (kedua dari kiri) memberikan sambutan dalam kegiatan optimalisasi pencegahan dan penanganan kenakalan pelajar melalui Aksi Cegah dan Tangani Kenakalan Pelajar secara Terpadu (AKSI CHAT KPT), di Aula Beji Timur, Sabtu (02/08/25). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Kelurahan Beji Timur bersama stakeholder terkait baru saja melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen optimalisasi pencegahan dan penanganan kenakalan pelajar melalui Aksi Cegah dan Tangani Kenakalan Pelajar secara Terpadu (AKSI CHAT KPT). 

Lurah Beji Timur Sobarudin mengatakan, Lewat AKSI CHAT KPT ini, diharapkan akan melahirkan Generasi Panca Waluya. Atau jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, berarti 'Lima Gerbang Keselamatan'.

"Konsep Panca Waluya seringkali digunakan dalam dunia pendidikan di Jawa Barat untuk membentuk karakter siswa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya. Ini yang kita harapkan dari AKSI CHAT KPT," ujarnya, disela kegiatan penandatanganan komitmen bersama, di Aula Beji Timur, Sabtu (02/08/25).

AKSI CHAT KPT, lanjut Sobarudin, juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 51/03/Disdik dan SE Wali Kota Depok Nomor: 421/329/Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik.

"Ya, sejalan dengan SE Gubernur dan Wali Kota. Panca Waluya ini merujuk pada lima nilai utama yang menjadi dasar pembentukan karakter dalam budaya Sunda, yaitu Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Beji Timur, Nadirah yang juga merupakan pencetus AKSI CHAT KPT dalam aksi perubahannya mengatakan, sudut pandang dari inovasi tersebut, terdiri dari tiga bagian. Yaitu cegah, tangani dan terpadu.

"Cegah, caranya dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan patroli secara berkala. Kemudian, tangani, dengan cara melapor pada Satgas Lingkungan dan tidak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH)," katanya.

"Selanjutnya, terpadu, yaitu membangun komitmen bersama bimas, babinsa, Satpol PP, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh agama serta RT, RW dan pemuda dalam pencegahan maupun penyelesaian masalah kenakalan pelajar," pungkasnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0