berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemerintah Kota Depok. Rencananya BLT BBM tersebut senilai Rp 150 ribu yang akan diberikan tiga kali periode Oktober, November dan Desember 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Asloeah Madjri mengatakan, para KPM akan menerima total uang senilai Rp 450 ribu. Bantuan tersebut akan diberikan di awal bulan Desember 2022.
"Penyaluran masih tetap menunggu arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Depok. Tetapi sudah dipastikan angka dan sasarannya," kata Luluk kepada berita.depok.go.id, Jumat (30/09/22).
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Depok, Ambar Hardiani Widjajanti, menuturkan, KPM penerima terdiri dari 4 ribu pengemudi ojek online . Kemudian 1.000 petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok.
"Selanjutnya dari Dinas Perhubungan (Dishub) bagi sopir angkot dan sebagainya sebanyak 2.500 KPM. Sisanya untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Depok," katanya.
Dia menjelaskan, para penerima merupakan kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera. Menurutnya, Pemkot Depok memberikan BLT BBM untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.
"Dengan adanya BLT BBM diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian mereka," tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)