berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2023 telah mencapai hasil akhir. Jumlah PPPK formasi yang lulus sebanyak 61 peserta.
Hal itu tercantum pada pengumuman Nomor: 800/13/TP-CASN/DEPOK/2023. Tentang Hasil seleksi kompetensi PPPK formasi tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kota Depok tahun anggaran 2023.
Jadwal lanjutan bagi PPPK guru yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Kemudian, usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK mulai dari 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Untuk kelengkapan, NI PPPK yang harus diunggah melalui https://sscasn.bkn.go.id. Jenis dokumennya antara lain, pas Photo, ijazah asli, DRH, Surat pernyataan 5 poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan jasmani. (JD03/ED02)