berita.depok.go.id - Puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kecamatan Bojongsari akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan total sebanyak 38 rumah yang akan diperbaiki tersebut berada di lima kelurahan. Yaitu Kelurahan Bojongsari, Bojongsari Baru, Curug, Duren Seribu, dan Serua.
Sebagai bagian dari proses awal penyaluran bantuan, para calon penerima manfaat telah mengikuti kegiatan sosialisasi program bantuan sosial rehabilitasi RTLH dan penandatanganan buku rekening Bank BJB yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari, Selasa (01/07/25).
Camat Bojongsari, Rijal Farhan menyampaikan, jumlah penerima manfaat tahun ini merupakan hasil dari proses usulan dan verifikasi yang dilakukan secara berjenjang sejak tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, tahun ini sebanyak 38 rumah tidak layak huni di wilayah kami akan diperbaiki. Ini merupakan hasil dari sinergi antara warga, kelurahan, dan pemerintah kota melalui proses usulan yang telah kami kawal sejak awal," ujar Rijal kepada berita.depok.go.id, Selasa (01/07/25).
Dia menegaskan pihak kecamatan akan terus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari teknis penyaluran hingga pelaksanaan perbaikan.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat. Harapannya, para penerima bisa segera menikmati rumah yang lebih layak dan nyaman untuk ditempati," tambahnya.
"Program perbaikan RTLH ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kota Depok terhadap kondisi sosial-ekonomi warganya. Khususnya di wilayah pinggiran kota seperti Kecamatan Bojongsari," pungkasnya. (JD10/ED02)