berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menggenjot pencapaian target Kartu Identitas Anak (KIA). Berdasarkan data per September 2022, terdapat sebanyak 298.580 anak atau 56,99 persen yang sudah memiliki KIA.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, jumlah anak di Kota Depok sebanyak 533.186 jiwa dengan rentang usia 0-16 tahun. Sehingga tersisa 234.606 anak yang belum memiliki KIA.
"Target kita tahun 2024, 100 persen anak sudah punya KIA. Hari ini kami menyerahkan 6.754 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di Kota Depok. Terdiri dari 512 anak stunting dan 6.242 siswa TK, SD dan SMP yang diserahkan secara simbolis oleh Bapak Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono," katanya kepada berita.depok.go.id, Senin (31/10/22)
Dia menambahkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh jika anak memiliki KIA. Antara lain sebagai bukti diri identitas anak, sebagai persyaratan mendaftar sekolah, dan lainnya.
“Kami terus mendorong agar semua masyarakat dapat melengkapi dokumen kependudukan. Terutama yang wajib dimiliki dengan memberikan pelayanan yang semakin mudah,” tutupnya. (JD 03/ED 01/EUD02)