Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

27 September 2019, Batas Waktu Unggah Karya Lomba Depicta

JD33 - berita depok

191
Sabtu, 14 Sep 2019, 2:21 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono saat mengadakan talkshow terkait Smart City dan Depicta 2019 di Radio Megaswara Bogor, 100.8 FM, Jumat (13/09/19). (Foto : Jose/Diskominfo)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok kembali menggelar Lomba Depok ICT Award (Depicta) 2019. Saat ini lomba tersebut sudah sampai pada tahap pengunggahan karya yang dibuka sampai tanggal 27 September 2019.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, pendaftaran Lomba Depicta telah dibuka sejak tanggal 24 Agustus-13 September pukul 16.00 WIB. Sementara untuk pengunggahan karya dari para peserta sudah dibuka mulai tanggal 09-27 September pukul 16.00 WIB.

“Karya dari para peserta dapat diunggah melalui website depicta.depok.go.id. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari satu paket karya desain grafis,” tutur Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada depok.go.id, usai melakukan talkshow di Radio Megaswara Bogor, 100.8 FM, Jumat (13/09/2019).

Dikatakannya, pada Lomba Depicta tahun ini, pihaknya fokus pada kebudayaan Kota Depok dengan mengangkat tema ‘Rame-rame Berbudaya. Hal tersebut dimaksudkan untuk membentuk identitas (branding) Kota Depok.

“Jadi, tahun ini tema lombanya lebih kepada budaya Kota Depok. Beberapa hari yang lalu kita sudah mengadakan city tour bagi para peserta, agar memiliki gambaran tentang berbagai budaya di Kota Depok untuk kemudian dibuat dalam bentuk desain grafis vektor,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, setiap karya yang masuk akan dilakukan seleksi oleh tim juri untuk menetapkan 10 karya terbaik. Kesepuluh karya terbaik rencananya diumumkan pada tanggal 07 Oktober 2019.

“Sementara pemenang akan diumumkan pada puncak acara Depicta 2019 tanggal 12 Oktober 2019. Untuk juara I mendapatkan hadiah uang tunai Rp 12 juta, juara II Rp 8 juta, dan juara III Rp 4 juta,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques

Editor: Dunih

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0