Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

224 Laporan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Satpol PP Selama Tahun 2022

JD 02 - berita depok
Jumat, 6 Januari 2023, 13:31 WIB
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. (Foto: JD 01/Diskominfo).

berita.depok.go.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyediakan layanan pengaduan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Selama tahun 2022 lalu, terdapat sebanyak 224 laporan masyarakat yang berhasil ditindaklanjuti melalui layanan pelaporan online dan whatsapp hotline.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan, berdasarkan hasil rekapitulasi laporan masyarakat, terdapat 224 laporan. Seluruhnya telah ditindaklanjuti.

"Kami terima layanan pengaduan secara online dan hotline, seluruh pengaduan yang diajukan sudah kami tindak," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (06/01/23).

Lienda merinci, laporan secara online disampaikan masyarakat melalui aplikasi Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (SIGAP) dan layanan pengaduan ELAPOR. Pada layanan tersebut sebanyak 162 laporan masuk dan 162 sudah ditindak.

Kemudian, tambah Lienda, untuk laporan yang masuk melalui whatsapp hotline sebanyak 62 pelaporan dan 62 sudah ditindak Satpol PP Kota Depok.

"Laporan yang masuk kaitannya dengan ketentraman dan ketertiban umum. Juga ada masyarakat yang melapor terkait permasalahan pribadi dan kami tindaklanjuti ke perangkat daerah terkait," tambahnya.

Terakhir, Lienda berpesan kepada seluruh masyarakat di Kota Depok untuk turut serta berpartisipasi aktif menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayahnya. jika mengalami gangguan di wilayahnya dalam menyampaikan laporan ke Satpol PP Kota Depok di nomor 081111545020

"Sampaikan pada kami kalau ada gangguan, agar keamanan dan ketentraman dapat terus terjaga," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)