Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Ekonomi
2024, Pemkot Depok Implementasi Kartu Kredit Indonesia di Tiga Perangkat Daerah
JD 08 - berita depok

47
Rabu, 29 Nov 2023, 23:59 WIB

Penandatangan MoU antara Wali Kota Depok Mohammad Idris, Bank BJB, BKD Kota Depok, Sekretariat (Setda) Kota Depok dan Kecamatan Cimanggis terkait pelaksanaan KKI Kota Depok dalam acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok di Ballroom Hotel Savero, Rabu (29/11/23). (Foto:Bima/Dikominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna memudahkan pejabat pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melakukan belanja barang atau jasa melalui e-payment, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Di tahun 2024, rencananya ada tiga Perangkat Daerah (PD) yang siap untuk menjalankan sistem KKI.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengatakan, tiga PD yang telah siap menggunakan sistem KKI di antaranya, BKD Kota Depok, Sekretariat (Setda) Kota Depok dan Kecamatan Cimanggis di tahun 2024.

“Iya, ada tiga PD yang sudah siap menggunakan sistem KKI. Hal itu diperkuat dengan penandatangan Momerandum of Understanding (MoU) antara Wali Kota Depok Mohammad Idris, Bank BJB, BKD Kota Depok, Sekretariat (Setda) Kota Depok dan Kecamatan Cimanggis,” ujarnya, usai acara High Level Meeting dan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Depok di Ballroom Hotel Savero, Rabu (29/11/23).

Untuk implementasi awal, sambungnya, BKD Depok akan menggunakan KKI ini di bulan Desember 2023, yang selanjutnya akan ditambah dua PD di tahun 2024.

"Jadi totalnya ada tiga Perangkat Daerah yang direncanakan menerapkan Kartu Kredit Indonesia di tahun depan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ujar dia, KKI sebelumnya dikenal dengan nama Kartu Kredit Pemerintah Domestik, merupakan terobosan dan inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah.

KKI diluncurkan sebagai bentuk implementasi arahan presiden pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

“Sekarang sedang persiapan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan regulasi Perwal yang mengatur penggunaan KKI. Kemudian, kami juga akan mempersiapkan pelatihan kepada pejabat pelaksana APBD. Ini merupakan hal baru,” terangnya.                                                                                                                        Wahid menyebut, KKI hadir untuk mendukung kecepatan dan kemudahan proses belanja barang atau jasa pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, untuk belanja pemerintah pusat dan daerah.

“Sementara memang tiga PD yang siap di tahun 2024. Namun tidak menutup kemungkinan dalam evaluasinya, akan ada penambahan PD yang menyusul," jelasnya.

"Mudah-mudahan melalui sistem KKI ini dapat meningkatkan keamanan bertransaksi dan mengurangi potensi kecurangan dari transaksi secara tunai,” tutupnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0