Membentuk MPAK menjadi salah satu programĀ Korsupgah yang dilakukan Irda Depok. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Pengawasan capaian kinerja yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berbuah positif. Seperti tahun ini, Pemkot berhasil menempati posisi kedua se-Jawa Barat, terkait program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah, untuk pencapaian program Korsupgah kita menempati posisi kedua se-Jabar. Adapun di peringkat nasional kita berada di posisi 16," kata Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok, Firmanuddin, di Balai Kota, Selasa (28/01/20).
Dikatakannya, ada tujuh area intervensi yang menjadi penilaian dari KPK. Yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 100 persen serta Pengadaan Barang dan Jasa sebesar 99 persen. Selanjutnya, Pelayanan terpadu satu pintu sebesar 100 persen dan Kapabilitas APIP sebesar 70 persen
Kemudian, ujar Firman, untuk indikator Manajemen ASN sebesar 96 persen. Selanjutnya, Optimalisasi Pendapatan Daerah sebesar 100 persen dan Manajemen Aset Daerah sebesar 76 persen.
Dirinya menambahkan, masing-masing indikator tersebut memiliki rincian penilaian. Seperti pada poin Perencanaan dan penganggaran APBD, di dalamnya mengharuskan Pemkot Depok memiliki aplikasi perencanaan APBD, dokumentasi kegiatan Musrenbang, Forum Perangkat Daerah, dan Pokok-pokok Pikiran DPRD.
"Penilaian ini langsung dimonitor oleh KPK, sehingga tidak ada yang remang-remang dalam pelayanan masyarakat. Kalau ada yang disembunyikan angka capaian kita kecil," pungkasnya. (JD 07/ED 02/EUD 02)