Kepala Disnaker Depok, Mohammad Thamrin. (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id - Sebanyak 100 buruh dan pekerja Kota Depok akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2022 di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Kamis (12/05) besok. Ratusan orang tersebut berasal dari delapan serikat pekerja yang ada di Kota Depok.
"Peringatan May Day sejatinya jatuh setiap tanggal 1 Mei. Namun diundur karena bertepatan dengan libur lebaran 2022," tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin kepada berita.depok.go.id, saat persiapan acara peringatan May Day di Aula Serba Guna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok, Rabu (11/05/22).
Dikatakan Thamrin, pada kesempatan ini juga akan launching program De'linna Kerren atau Depok Lindungi Tenaga Kerja Rentan. Yaitu program kolaborasi antara Disnaker dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok untuk melindungi pekerja rentan.
Lewat program tersebut, lanjut Thamrin, pimpinan yang ada di perusahaan, badan usaha atau pemberi kerja agar dapat berpartisipasi melindungi risiko pekerjaan pekerja rentan. Baik, melalui alokasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) atau sumber dana lain, untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja rentan.
"Program ini sudah kami sosialisasikan sejak Desember tahun kemarin, tapi besok baru kita launching. Saat ini sudah ada 300 pekerja rentan yang menjadi semacam anak asuh dari perusahaan-perusahaan tersebut," ucapnya.
Thamrin menambahkan, setelah peringatan May Day di Balai Kota Depok, beberapa pekerja akan lanjut melakukan aksi ke Jakarta dengan pengawalan dari Polres Metro Depok agar tidak disusupi provokator atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Rencananya para pekerja akan menyampaikan aspirasinya dengan berorasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Thamrin pun berpesan, jika ada buruh atau pekerja yang melakukan aksi di luar Kota Depok, agar menyampaikan aspirasinya dengan baik. Aspirasi yang disampaikan juga harus berimbang, baik untuk pekerja ataupun untuk kenyamanan para pengusaha yang akan berinvestasi di Kota Depok.
"Semoga dalam menyampaikan aspirasi tidak ada yang membuat kericuhan dan kegaduhan. Aspirasi disampaikan dengan cara dan etika yang baik," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)