berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan jasa kontruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar sosialisasi peningkatan kualitas bagi Perangkat Daerah (PD). Kegiatan ini menyasar dinas teknis yang terlibat langsung dalam pembangunan.
“PD yang dimaksud seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), DPUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas PD, di Wisma Hijau, Rabu (09/11/22).
Dikatakannya, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah ke Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menerangkan bahwa Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sub-urusan Jasa Konstruksi termasuk di dalamnya yaitu Pengawasan tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi. Kemudian, disahkan juga Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok tentang Jasa Konstruksi yang terkandung isi didalamnya peran sub urusan Jasa Konstruksi di daerah kota/kabupaten.
“Dilatarbelakangi oleh adanya regulasi tersebut, serta keinginan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan jasa konstruksi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, maka kami rasa perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” terangnya.
Denny menyebut, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber yang mumpuni dibidangnya. Seperti, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dengan tema ‘Peran Strategis Bina Konstruksi Dalam Cipta Kerja’ kami berharap, penyelenggaraan jasa konstruksi pada setiap PD di Pemkot Depok dapat berjalan dengan tertib dan baik," katanya.
"Selain itu, saya juga berharap, agar para peserta bisa mengambil tiap pelajaran di dalamnya untuk diaplikasikan dalam pekerjaan di lapangan,” tutupnya. (JD08/ED02/EUD02)