Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Wujudkan RW Ramah Anak, Kecamatan Sukmajaya Gelar Sosialisasi KHA

Sabtu, 9 November 2019, 3:44 WIB
Kesra

Puluhan warga Kelurahan Sukmajaya mengikuti pembinaan Kelurahan Layak Anak yang diadakan Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Istimewa)

 

 

depok.go.id – Berbagai upaya dilakukan Kecamatan Sukmajaya demi mewujudkan RW Ramah Anak di wilayahnya. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang diikuti puluhan kader dan warga Kelurahan Sukmajaya.

 

Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi mengatakan, sosialisasi ini bagian dari implementasi peran kecamatan. Yaitu melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

 

“Mengajak seluruh komponen masyarakat baik kader, RT-RW, atau Karang Taruna (Katar), untuk bersama-sama bersinergi melaksanakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” katanya saat membuka acara di Kelurahan Sukmajaya, belum lama ini.

 

Lebih lanjut, ucap Tito, termasuk dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan kegiatan. Pihak kecamatan, sambungnya, mempunyai tanggung jawab moril maupun materil (anggaran) dalam proses pembinaan ini.

 

“Dengan adanya sosialisasi tersebut, seluruh komponen masyarakat, khususnya di Kelurahan Sukmajaya, memiliki satu pemahaman yang sama tentang pentingnya pembentukan RW Ramah Anak di setiap wilayah,” jelasnya.

 

Dikatakan Tito, dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya, sudah ada dua kelurahan yang wilayahnya 100 persen RW Ramah Anak. Yaitu Kelurahan Cisalak sebanyak 13 RW dan Kelurahan Tirtajaya sebanyak 10 RW.

 

“Kelurahan lainnya sedang kami garap, mudah-mudahan di akhir tahun ini, seluruh RW di wilayah kami 100 persen Ramah Anak,” tutupnya.

 

 

Penulis: Pipin Nurullah

Editor: Retno Yulianti

Diskominfo