Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak, DP3AP2KB Depok Gelar Workshop
JD 05 - berita depok

8
Jumat, 19 Agt 2022, 12:57 WIB

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar Workshop Madrasah dan Pesantren Ramah Anak 2022, di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, kemarin (18/08). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan madrasah dan pesantren yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengungkapkan, sebanyak 30 peserta dari unsur madrasah dan pesantren se-Kota Depok mengikuti workshop tersebut. Imbuhnya, dalam pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, berbagai unsur yang ada di madrasah dan pesantren sebagai lembaga atau institusi pendidikan berbasis agama, harus menjalankan kewajibannya yaitu memenuhi hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang. 

"Sebagai salah satu langkah meminimalisir terjadinya kasus pada peserta didik misalnya bullying, kekerasan guru kepada siswa atau siswa kepada siswa sampai dengan pelecehan seksual. Mengingat urgensinya, maka perlu diubah paradigma pendidikan di Kota Depok mengarah konsep Sekolah Ramah Anak (SRA)," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (19/08/22).

Nessi menjelaskan, SRA dapat didefinisikan sebagai satuan pendidikan formal, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Lalu, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak.

Dikatakannya, madrasah dan pesantren dapat melakukan berbagai upaya secara menyeluruh mulai dari pengelolaan kurikulum, proses pembelajaran, lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, program kegiatan yang melibatkan anak serta penerapan kedisiplinan ramah anak. Semua program yang dijalankan harus sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan hak anak.

"Tujuan kegiatan workshop agar peserta memahami madrasah dan pesantren ramah anak sebagai salah satu indikator kota layak anak, memahami komponen pendukung dan tahapan pembentukan madrasah ramah anak, serta meningkatkan pengetahuan pencegahan dan penanganan kekerasan melalui madrasah/pesantren ramah anak," paparnya.

Nessi mengungkapkan, dalam konsep sekolah/madrasah dan pesantren ramah anak ada komponen yang harus diperhatikan. Yaitu kebijakan sekolah ramah anak berupa komitmen tertulis, SK tim dan program yang mendukung sekolah ramah anak. Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak dengan penerapan disiplin positif, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak dan sekolah ramah anak.

Kemudian, sarana dan prasarana yang ramah anak, tidak membahayakan anak, mencegah anak agar tidak celaka. Lalu, partisipasi anak, dan Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni.

"Setelah kegiatan ini kami berharap madrasah dan pesantren di Kota Depok dapat melanjutkan misinya sebagai SRA, dan Kementerian Agama Kota Depok sebagai pembina dan pengawas dalam pelaksanaan lembaga pendidikan berbasis agama yang ramah anak. Kita harus lebih peduli terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar kita termasuk di sekolah/madrasah dan pesantren," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0