Lurah Pancoran Mas Suganda (tengah) bersama aparatur kelurahan, BNN Kota Depok, dan Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) berswafoto usai rapat koordinasi di Aula Kelurahan Panmas, Selasa (21/07/20). (Foto: JD 05/Diskominfo).
berita.depok.go.id – Kelurahan Pancoran Mas belum lama ini telah membentuk Tim Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM). Pembentukan tim ini bertujuan mewujudkan Kelurahan Bersih Tanpa Narkoba (Bersinar) di wilayah tersebut.
Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, Tim RBM beranggotakan lima orang yang terdiri dari tokoh masyarakat dan ketua lingkungan. Mereka sudah sah diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Lurah sejak 2 Januari 2020.
“Mereka bertugas memberikan rehabilitasi kepada pengguna atau mantan pengguna narkotika dengan pendekatan kemasyarakatan,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai rapat koordinasi di Aula Kelurahan Pancoran Mas, Selasa (21/07/20).
Dia menuturkan, dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, Tim RBM akan menyelipkan imbauan tentang bahaya narkotika. Seperti, kegiatan di pengajian Majelis Taklim, organisasi Karang Taruna, dan lain sebagainya.
“Saya berharap mereka dapat menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Saya sengaja memilih anggota tim dari berbagai unsur agar menjangkau semua elemen masyarakat, terutama remaja,” tutur Suganda.
Di lokasi yang sama, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Depok, Trisnawati menyebut, Tim RBM akan mendata 15 pengguna narkotika di wilayahnya. Setelah itu, imbuhnya, para pengguna direhabilitasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tim tersebut.
“Tugas tim RBM itu sampai pengguna bebas dari narkotika. Setelah mereka sudah tidak ketergantungan lagi baru diserahkan ke Agen Pemulihan untuk diberdayakan dengan berbagai keterampilan,” ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)